Masjid merupakan tempat ibadah bagi umat islam , dimana
masjid mempunyai peranan yang sangat penting , tidak hanya berfungsi sebagai
tempat ibadah saja melainkan juga berfungsi sebagai sentral keagaman dan sosial
masyarakat.
Melihat kondisi Masjid DARUL MUTTAQIN Desa Brokoh
Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang sekarang ini sudah cukup tua dan tidak
dapat menampung jamaah sholat jum’at ,sholat Hari Raya Idul Fitri dan juga
sholat Hari Raya Idul Adha.
Untuk itu sangat perlu sekali Masjid DARUL MUTTAQIN di
rehab secara total , karena melihat kondisi tanah tidak memungkinkan maka
direncanakan masjid akan dibangun dua lantai. Dengan rehab masjid tersebut
diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tersebut diatas
Mengingat perkembagan jaman dan juga pertumbuhan warga
Desa Brokoh yang sangat padat sehingga perlu masjid yang menampung jamaah
sholat jum’at, sholat Hari Raya Idul Fitri dan sholat Hari Raya Idul Adha.
Dalam rangka menunjang sarana ibadah kepada Allah SWT,
maka warga Desa Brokoh Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang sepakat merehab
dan membangun kembali sebuah Masjid sebagaimana tersebut diatas.
Berdasarkan hasil musyawarah pada tanggal 8 Agustus 2008
telah terbentuk kepanitiaan untuk menangani pelaksanaan rehab Masjid DARUL
MUTTAQIN Desa Brokoh Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang.
Rehab Masjid DARUL MUTTAQIN Desa Brokoh Kecamatan
Wonotunggal Kabupaten Batang ini bertujuan :
1.
Tempat ibadah
2.
Dapat menanpung jamah sholat
jum’at, sholat Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Idhul Adha.
3.
Digunakan sebagai sentral
keagamaan
4.
Untuk meningkatkan keimanan dan
ketaqwaan kepada Allah SWT
2. Pembentukan panitia Rehab
3. Permbagian Jatah Infak yang terdiri dari
a. Kelas VIP Rp. 10.000.000
b. Kelas I Rp. 5.000.000
c. Kelas II Rp. 4.000.000
d. Kelas III Rp. 3.000.000
e. Kelas IV Rp. 2.000.000
f. Kelas V Rp. 1.000.000
4. Program pembagunan direncanakan selama 4 Tahun
Tidak ada komentar:
Posting Komentar